HEADLINE NEWS

Study Tour Tetap Dilarang di Jawa Barat, Ini Penjelasan Resmi KDM


ElangID 
 Bandung, 27 Agustus 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menegaskan sikap tegasnya terkait kebijakan pelarangan kegiatan study tour sekolah di wilayah provinsi tersebut. 

Pernyataan ini disampaikan di tengah gelombang kritik dari pelaku usaha pariwisata, yang bahkan mengancam akan mengajukan pemakzulan terhadap KDM. 

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/KESRA ini telah menjadi sorotan nasional sejak diterbitkan pada awal 2025, dan kini memasuki puncak kontroversi dengan aksi demonstrasi serta perbedaan sikap antar-kepala daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (26/8/2025), KDM menjelaskan bahwa larangan ini bukanlah tindakan impulsif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk mereformasi sistem pendidikan di Jawa Barat. "Saya tidak melarang study tour dalam arti pendidikan yang sesungguhnya. 



Yang saya larang adalah kegiatan yang lebih mirip piknik daripada pembelajaran, yang membebani orang tua dan melibatkan unsur bisnis berlebihan," tegas KDM.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi stabilitas ekonomi keluarga, khususnya bagi orang tua dari kalangan menengah ke bawah, yang sering terpaksa berutang atau menjual aset demi membiayai perjalanan anak-anak mereka.

Kebijakan ini pertama kali muncul sebagai respons terhadap insiden kecelakaan bus pelajar di Ciater, Subang, pada Mei 2024, yang menewaskan beberapa siswa. Surat Edaran sebelumnya, Nomor 64/PK.01/Kesra, sudah diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Bey Machmudin, tetapi KDM memperkuatnya dengan SE baru pada Maret 2025. 

Dalam SE tersebut, study tour dilarang ke luar provinsi, meskipun diizinkan di dalam Jawa Barat dengan syarat dilakukan di lokasi edukatif seperti pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, atau destinasi wisata lokal yang bertujuan membentuk karakter siswa. 

Sekolah wajib melapor dan mendapat persetujuan dari perangkat daerah setempat sebelum melaksanakan kegiatan serupa.

KDM menyoroti dampak finansial yang sering diabaikan. "Banyak orang tua yang harus mengeluarkan jutaan rupiah per anak untuk study tour ke Bali atau Malang. Ini bukan hal sepele; ada yang berutang, menjual sawah, atau bahkan anak yatim yang mengais sampah untuk ikut. 

Tidak boleh anak piknik di atas rintihan orang tua," ungkapnya. Selain itu, ia mengkritik potensi kesenjangan sosial di sekolah, di mana siswa yang tidak mampu ikut bisa merasa minder, yang berujung pada masalah psikologis. 

"Pendidikan harus inklusif, bukan menciptakan diskriminasi," tambah KDM, yang juga menyinggung adanya fee hingga Rp200 juta bagi kepala sekolah dari biro travel, berdasarkan data yang dimilikinya.

Kontroversi ini semakin memanas ketika Serikat Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mengancam memakzulkan KDM. Perwakilan SP3JB, Herdi Sudardja, menyatakan bahwa kebijakan ini telah mematikan sektor pariwisata, terutama bus wisata dan hotel, dengan penurunan omzet hingga 35%.

 "Kami akan bawa ini ke DPRD Jabar untuk pemakzulan jika larangan tidak dicabut. Study tour adalah sumber pendapatan utama kami," kata Herdi pada 26 Agustus 2025. 

Demonstrasi serupa telah terjadi sejak Juli 2025, di mana ratusan sopir bus dan pengusaha travel memblokade Jalan Layang Pasupati di Bandung, menuntut pencabutan SE. Bahkan, aksi penolakan terhadap kunjungan KDM ke Sleman, Yogyakarta, pada Agustus 2025, ditandai dengan spanduk seperti "Selamatkan Pariwisata dari Gubernur Pencitraan KDM".

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Organisasi Angkutan Darat Indonesia (Organda) juga ikut protes. Ketua PHRI Kuningan, misalnya, menyebut kebijakan ini "mematikan usaha" karena study tour dari Jawa Barat menjadi penyumbang besar wisatawan ke destinasi seperti Bali dan Yogyakarta. 

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menanggapi bahwa kebijakan serupa di Banten bisa positif untuk wisata lokal, tapi memerlukan komunikasi lebih lanjut. "Kami berupaya dialog dengan daerah untuk mitigasi dampak," katanya pada Maret 2025.

Meski demikian, tidak semua pihak menentang. Beberapa pakar pendidikan mendukung KDM. Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa study tour sering menjadi "modus cari biaya tambahan" sekolah, bukan pembelajaran sejati.

 "Ini sejalan dengan penguatan pendidikan karakter, di mana belajar bisa dilakukan di lingkungan sekitar, seperti mengelola sampah atau pertanian organik," ujarnya. KDM sendiri menawarkan alternatif: kegiatan inovatif berbasis lokal tanpa biaya tinggi, seperti kunjungan ke pabrik atau program peternakan di sekolah.

Perbedaan kebijakan antar-daerah menjadi catatan penting. Meskipun SE provinsi melarang study tour ke luar Jawa Barat, beberapa bupati dan wali kota "melawan" dengan mengizinkannya secara terbatas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membolehkan study tour asal tidak wajib, tidak terkait nilai akademik, dan sukarela. 

"Bandung kota terbuka; silakan saja selama aman dan edukatif," katanya. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, setuju selama ada rambu-rambu ketat dan manfaat pembelajaran luar kelas. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengizinkan jika bermanfaat dan diizinkan orang tua. 

Bahkan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, memberikan kelonggaran dengan pertimbangan khusus.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai perbedaan ini wajar tapi perlu dialog. "Study tour boleh jika edukatif, tidak membebani orang tua, dan beri manfaat nyata. DPR siap fasilitasi pertemuan KDM dengan penggugat," tegasnya pada 29 Juli 2025. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, juga memperbolehkan study tour nasional dengan syarat keamanan dan esensi pendidikan, bertentangan dengan KDM. "Ini metode pembelajaran berbasis pengalaman, asal dirancang baik," katanya pada Maret 2025.

KDM menanggapi ancaman pemakzulan dengan sindiran. "Yang protes justru pelaku pariwisata, bukti study tour lebih ke bisnis. Kalau bus terguling, saya yang kasih santunan, bukan pengusaha travel," katanya pada Juni 2025. 

Ia menekankan komitmennya pada rakyat: "Saya berpihak pada orang tua dan siswa, bukan industri. Pariwisata bisa tumbuh dari wisatawan mampu, bukan keluarga pas-pasan." Anggota Komisi V DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, mendorong peningkatan wisata lokal tanpa membebani pendidikan.

Kebijakan ini juga bagian dari 9 aturan baru KDM untuk pendidikan Jabar, termasuk larangan wisuda, motor bagi siswa di bawah umur, dan pembinaan siswa nakal di barak militer mulai Mei 2025.

 Tujuannya membentuk "Generasi Panca Waluya" yang mandiri dan berkarakter. Meski kontroversial, survei internal Pemprov Jabar menunjukkan 60% orang tua mendukung, karena meringankan beban finansial.

Polemik ini menunjukkan tantangan dalam menyeimbangkan pendidikan dan ekonomi. Apakah KDM akan goyah di bawah tekanan pemakzulan? Hingga kini, ia tetap teguh. "Pendidikan Jabar harus substansial, bukan konsumtif," tutupnya. Pemerintah pusat diimbau mediasi untuk solusi komprehensif, agar siswa tetap mendapat pengalaman belajar tanpa eksploitasi.

⚠️ Warning.!! Aturan Komentar:
  1. Sopan dan Menghargai – Komentar yang mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau pelecehan akan dihapus.
  2. Fokus pada Topik – Hindari spam atau komentar yang tidak relevan dengan konten.
  3. Gunakan Bahasa yang Baik – Hindari kata-kata kasar atau tidak pantas.
  4. Tidak Mengiklankan – Komentar yang mengandung promosi pribadi atau iklan akan dihapus.
  5. Patuhi Hukum – Komentar yang melanggar hak cipta atau norma hukum akan ditindak tegas.

Dengan berkomentar, Anda setuju untuk mematuhi aturan ini.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Komentar 0 Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link